PENGERTIAN KREDIT
Penyerahan barang, jasa atau uang
dari satu pihak (kreditor atau pemberi pinjaman) atas dasar kepercayaan kepada
pihak lain (debitur atau pengutang/borrower) dengan janji membayar dari
penerima kredit kepada pemberi kredit pada tanggal yang telah disepakati oleh
kedua belah pihak.
Kredit penyediaan uang atau tagihan
yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam
untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi
hasil.
UNSUR-UNSUR KREDIT
Terdapat 2 pihak, yaitu pemberi
kredit (kreditor) dan penerima kredit (debitur)
Terdapat kepercayaan pemberi kredit
kepada penerima kredit yang didasarkan atas credit rating penerima
kredit.
Terdapat persetujuan berupa
kesepakatan pihak bank dengan pihak lainnya yang berjanji membayar dari
penerima kredit kepada pemberi kredit.
Terdapat penyerahan barang, jasa,
atau uang dari pemberi kredit kepada penerima kredit.
Terdapat unsure waktu (time
element)
Terdapat unsure risiko (degree of
risk) biak dipihak pemberi kredit maupun di pihak penerima kredit.
Terdapat unsure bunga sebagai
kompensasi (prestasi) kepada pemberi kredit.
TUJUAN KREDIT
Profitability, yaitu tujuan untuk memperoleh hasil
kredit berupa keuntungan yang diraih dari bunga yang harus dibayar oleh
debitur.
Safety, yaitu keamanan dari prestasi atau
fasilitas yang diberikan harus benar-benar terjamin sehingga tujuan profitability
dapat benar-benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.
FUNGSI KREDIT
Meningkatkan utility (daya guna) dari
modal/uang
Meningkatkan utility (daya guna)
suatu barang
Meningkatkan peredaran dan lalu
lintas uang
Menimbulkan gairah berusaha
masyarakat
Alat stabilisasi ekonomi
Jembatan untuk peningkatan pendapat
nasional
Sebagai alat meningkatkan hubungan
ekonomi internasional
JENIS-JENIS KREDIT
Jenis kredit dilihat
dari tujuan
- Kredit konsumtif
- Kredit produktif
Jenis kredit dilihat
dari jangka waktu
- Short term credit (kredit jangka pendek)
- Intermediate term credit (kredit jangka menengah)
- Long term
credit (kredit jangka panjang)
- Demand loan atau call loan
Jenis kredit yang
dilihat dari lembaga yang menerima kredit
- Kredit untuk badan usaha pemerintah/daerah
- Kredit untuk badan usaha swasta
- Kredit perorangan
- Kredit untuk bank poresponden, lembaga pembiayaan, dan
perusahaan asuransi
Jenis kredit dilihat
dari tujuan penggunaan
- Kredit modal kerja/kredit eksploitasi
- Kredit investasi
- Kredit konsumsi
Jenis kredit menurut
sektor ekonomi
- Sektor pertanian, perburuhan, dan sarana pertanian
- Sektor pertambangan
- Sektor perindustrian
- Sektor listrik gas dan air
- Sektor konstruksi
- Sektor perdagangan, restoran, dan hotel
- Sektor jasa-jasa sosial/masyarakat
- Sektor lain-lain
Jenis kredit menurut
sifat
- Kredit atas dasar transaksi satu kali
- Kredit atas dasar transaksi berulang
- Kredit atas dasar plaform terikat
- Kredit atas dasar plaform terbuka
- Kredit atas dasar penurunan plaform secara berangsur
Jenis kredit yang
disalurkan dari bentuk
- Cash loan
- Non-Cash loan
Jenis kredit dari
sisi sumber dana
- Kredit dengan dana bank sendiri
- Kredit dana bersama dengan bank lain (sindikasi,
konsorsium, join financing)
- Kredit dengan dana dari luar negeri
Jenis kredit dari
sisi wewenang keputusan
- wewenang kantor wilayah
- wewenang cabang
- wewenang kantor pusat
Jenis kredit menurut
sifat fasilitas
- Committed facility
- Uncommited facility
Jenis kredit dari
sisi akad
- Pinjaman dengan akad kredit
- Pinjaman tanpa akad kredit
Jenis kredit two
steap loan, Buyers Credit, onshore loan, off shore loan.
Jenis kredit
sindikasi
- Sindikasi murni
- Club deal
- Kombinasi antara sindikasi murni dengan club deal
Jenis kredit
konsorsium dan joint financing
- Konsorsium
- Joint financing
Jenis kredit-kredit
kelolaan
- Project AID
- Non-Project AID
Jenis kredit Imfas,
Usance L/C, Standby L/C, dan SKBDN
- Imfas
- Usance L/C
- Standby L/C
- SKBDN
KUALITAS KREDIT
Kredit Lancar (Pass)
Perhatian Khusus (Special /mention)
Kurang Lancar (Substandard)
Diragukan (Doubtful)
Macet (Loss)
Kredit Menurut
Golongan Debitur
Klasifikasi kredit menurut golongan
debitur didasarkan pada sisi subjek hukum pihak yang menerima kredit, yang
terbagi atas kredit kepada penduduk (resident) Indonesia dan kepada
bukan penduduk (nonresident) Indonesia.
Pasar Kredit
Adanya pasar kredit disebabkan
faktor-faktor supply of credit dan demand of credit, seperti halnya
pasaran terhadap barang-barang lainnya.
Prosedur Umum Perkreditan
Prosedur perkreditan meliputi
ketentuan dan syarat atau yang harus dilakukan sejak nasabah mengajukan
permohonan kredit sampai kredit tersebut dilunaskan oleh nasabah.
Analisis Kredit
Analisis kredit adalah penelitian
yang dilakukan oleh account officer terhadap kelayakan perusahaan, kelayakan
usaha nasabah, kebutuhan kredit, kemampuan menghasilkan laba; sumber pelunasan
kredit serta jaminan yang tersedia untuk meng-cover permohonan kredit.
Tujuan analisis kredit adalah untuk
memperoleh, meyakinkan apakah usaha nasabah layak, nasabah mempunyai kemauan
dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank secara baik.
Aspek-aspek analisis
kredit dan perhitungan kredit
- Aspek yuridis
- Aspek pemasaran
- Aspek manajemen dan organisasi
- Aspek teknis
- Aspek keuangan
- Aspek jaminan
- Aspek sosial ekonomi dan analisis dampak lingkungan
- Analisi risiko
- Pembiayaan usaha nasabah dengan prinsip syariah
- Pembinaan, penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah.
Pengertian Kredit
bermasalah
Kredit yang belum mencapai target
yang diinginkan oleh pihak bank
Kredit yang memiliki kemungkinan timbulnya
resiko
mengalami kesulitan dalam memenuhi
kewajiban-kewajibannya
Kredit dimana pembayaran kembalinya
dalam bahaya
Kredit dimana terdapat cedera janji
dalam pembayaran kembali seperti tunggakan dsb
Kredit golongan perhatian khusus,
kurang lancar, kurang lancar, dan macet.
Penyebab kredit bermasalah
Self dealing
Anxienty for income
Compromise of credit principles
Incomplete credit information
Failure to obtain or Enforce
Liquidation Agreements
Complacency
Lack of supervising
Technical Incompetence
Poor Selection of Risks
Overlending
Competition
Aspek-aspek
pengawasan kredit
- Ketaatan pada ketentuan perbankan dan kebijakan pengkreditan
- Kebijakan pengkreditan, ketentuan dan prosedur bank
- Memonitor usaha nasabah
- Pengawasan kualitas kredit
- Pembinaan nasabah agar memenuhi seluruh kewajibannya
- Pemberian kredit dengan pihak terkait dengan Bank dan Debitur besar tertentu
- Pengadministrasian dokumen pengkreditan
- Kecukupan jumlah cadangan penghapusan kredit
Aspek-aspek materil
pengawasan kredit
- Penentuan platform maksimum kredit dan struktur kredit
- Jaminan kredit
- Akta pendirian dan perubahan badan hukum perusahaan nasabah
- Audit report public accountant atas neraca dan perhitungan laba-rugi
- Term of reference penyusunan feasibility study
Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.
BalasHapus