Sabtu, 11 Juli 2015

MANAJEMEN PENGKREDITAN

PENGERTIAN KREDIT

ž  Penyerahan barang, jasa atau uang dari satu pihak (kreditor atau pemberi pinjaman) atas dasar kepercayaan kepada pihak lain (debitur atau pengutang/borrower) dengan janji membayar dari penerima kredit kepada pemberi kredit pada tanggal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
ž  Kredit penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.


UNSUR-UNSUR KREDIT

ž  Terdapat 2 pihak, yaitu pemberi kredit (kreditor) dan penerima kredit (debitur)
ž  Terdapat kepercayaan pemberi kredit kepada penerima kredit yang didasarkan atas credit rating penerima kredit.
ž  Terdapat persetujuan berupa kesepakatan pihak bank dengan pihak lainnya yang berjanji membayar dari penerima kredit kepada pemberi kredit.
ž  Terdapat penyerahan barang, jasa, atau uang dari pemberi kredit kepada penerima kredit.
ž  Terdapat unsure waktu (time element)
ž  Terdapat unsure risiko (degree of risk) biak dipihak pemberi kredit maupun di pihak penerima kredit.
ž  Terdapat unsure bunga sebagai kompensasi (prestasi) kepada pemberi kredit.


TUJUAN KREDIT

ž  Profitability, yaitu tujuan untuk memperoleh hasil kredit berupa keuntungan yang diraih dari bunga yang harus dibayar oleh debitur.
ž  Safety, yaitu keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar-benar terjamin sehingga tujuan profitability dapat benar-benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.


FUNGSI KREDIT

ž  Meningkatkan utility (daya guna) dari modal/uang
ž  Meningkatkan utility (daya guna) suatu barang
ž  Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
ž  Menimbulkan gairah berusaha masyarakat
ž  Alat stabilisasi ekonomi
ž  Jembatan untuk peningkatan pendapat nasional
ž  Sebagai alat meningkatkan hubungan ekonomi internasional


JENIS-JENIS KREDIT

Jenis kredit dilihat dari tujuan

  1. Kredit konsumtif
  2. Kredit produktif

Jenis kredit dilihat dari jangka waktu

  1. Short term credit (kredit jangka pendek)
  2. Intermediate term credit (kredit jangka menengah)
  3.  Long term credit (kredit jangka panjang)
  4. Demand loan atau call loan

Jenis kredit yang dilihat dari lembaga yang menerima kredit

  1. Kredit untuk badan usaha pemerintah/daerah
  2. Kredit untuk badan usaha swasta
  3. Kredit perorangan
  4. Kredit untuk bank poresponden, lembaga pembiayaan, dan perusahaan asuransi

Jenis kredit dilihat dari tujuan penggunaan

  1. Kredit modal kerja/kredit eksploitasi
  2. Kredit investasi
  3. Kredit konsumsi

Jenis kredit menurut sektor ekonomi

  1. Sektor pertanian, perburuhan, dan sarana pertanian
  2. Sektor pertambangan
  3. Sektor perindustrian
  4. Sektor listrik gas dan air
  5. Sektor konstruksi
  6. Sektor perdagangan, restoran, dan hotel
  7. Sektor jasa-jasa sosial/masyarakat
  8. Sektor  lain-lain


Jenis kredit menurut sifat

  1. Kredit atas dasar transaksi satu kali
  2. Kredit atas dasar transaksi berulang
  3. Kredit atas dasar plaform terikat
  4. Kredit atas dasar plaform terbuka
  5. Kredit atas dasar penurunan plaform secara berangsur

Jenis kredit yang disalurkan dari bentuk

  1. Cash loan
  2. Non-Cash loan

Jenis kredit dari sisi sumber dana

  1. Kredit dengan dana bank sendiri
  2. Kredit dana bersama dengan bank lain (sindikasi, konsorsium, join financing)
  3. Kredit dengan dana dari luar negeri

Jenis kredit dari sisi wewenang keputusan

  1. wewenang kantor wilayah
  2. wewenang cabang
  3. wewenang kantor pusat

Jenis kredit menurut sifat fasilitas

  1. Committed facility
  2. Uncommited facility

Jenis kredit dari sisi akad

  1. Pinjaman dengan akad kredit
  2. Pinjaman tanpa akad kredit

Jenis kredit two steap loan, Buyers Credit, onshore loan, off shore loan.


Jenis kredit sindikasi

  1. Sindikasi murni
  2. Club deal
  3. Kombinasi antara sindikasi murni dengan club deal

Jenis kredit konsorsium dan joint financing

  1. Konsorsium
  2. Joint financing

Jenis kredit-kredit kelolaan

  1. Project AID
  2. Non-Project AID

Jenis kredit Imfas, Usance L/C, Standby L/C, dan SKBDN

  1. Imfas
  2. Usance L/C
  3. Standby L/C
  4. SKBDN

KUALITAS KREDIT

ž  Kredit Lancar (Pass)
ž  Perhatian Khusus (Special /mention)
ž  Kurang Lancar (Substandard)
ž  Diragukan (Doubtful)
ž  Macet (Loss)

Kredit Menurut Golongan Debitur

ž  Klasifikasi kredit menurut golongan debitur didasarkan pada sisi subjek hukum pihak yang menerima kredit, yang terbagi atas kredit kepada penduduk (resident) Indonesia dan kepada bukan penduduk (nonresident) Indonesia.

Pasar Kredit

ž  Adanya pasar kredit disebabkan faktor-faktor supply of credit dan demand of credit, seperti halnya pasaran terhadap barang-barang lainnya.
ž  Prosedur Umum Perkreditan
ž  Prosedur perkreditan meliputi ketentuan dan syarat atau yang harus dilakukan sejak nasabah mengajukan permohonan kredit sampai kredit tersebut dilunaskan oleh nasabah.

Analisis Kredit

ž  Analisis kredit adalah penelitian yang dilakukan oleh account officer terhadap kelayakan perusahaan, kelayakan usaha nasabah, kebutuhan kredit, kemampuan menghasilkan laba; sumber pelunasan kredit serta jaminan yang tersedia untuk meng-cover permohonan kredit.
ž  Tujuan analisis kredit adalah untuk memperoleh, meyakinkan apakah usaha nasabah layak, nasabah mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank secara baik.

Aspek-aspek analisis kredit dan perhitungan kredit

  • ž  Aspek yuridis
  • ž  Aspek pemasaran
  • ž  Aspek manajemen dan organisasi
  • ž  Aspek teknis
  • ž  Aspek keuangan
  • ž  Aspek jaminan
  • ž  Aspek sosial ekonomi dan analisis dampak lingkungan
  • ž  Analisi risiko
  • ž  Pembiayaan usaha nasabah dengan prinsip syariah
  • ž  Pembinaan, penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah.
  •  

Pengertian Kredit bermasalah

ž  Kredit yang belum mencapai target yang diinginkan oleh pihak bank
ž  Kredit yang memiliki kemungkinan timbulnya resiko
ž  mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya
ž  Kredit dimana pembayaran kembalinya dalam bahaya
ž  Kredit dimana terdapat cedera janji dalam pembayaran kembali seperti tunggakan dsb
ž  Kredit golongan perhatian khusus, kurang lancar, kurang lancar, dan macet.

Penyebab  kredit bermasalah

ž  Self dealing
ž  Anxienty for income
ž  Compromise of credit principles
ž  Incomplete credit information
ž  Failure to obtain or Enforce Liquidation Agreements
ž  Complacency
ž  Lack of supervising
ž  Technical Incompetence
ž  Poor Selection of Risks
ž  Overlending
ž  Competition



Aspek-aspek pengawasan kredit

  1. ž  Ketaatan pada ketentuan perbankan dan kebijakan pengkreditan
  2. ž  Kebijakan pengkreditan, ketentuan dan prosedur bank
  3. ž  Memonitor usaha nasabah
  4. ž  Pengawasan kualitas kredit
  5. ž  Pembinaan nasabah agar memenuhi seluruh kewajibannya
  6. ž  Pemberian kredit dengan pihak terkait dengan Bank dan Debitur besar tertentu
  7. ž  Pengadministrasian dokumen pengkreditan
  8. ž  Kecukupan jumlah cadangan penghapusan kredit



Aspek-aspek materil pengawasan kredit

  1. ž  Penentuan platform maksimum kredit dan struktur kredit
  2. ž  Jaminan kredit
  3. ž  Akta pendirian dan perubahan badan hukum perusahaan nasabah
  4. ž  Audit report public accountant atas neraca dan perhitungan laba-rugi
  5. ž  Term of reference penyusunan feasibility study

1 komentar:

  1. Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

    BalasHapus