BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kata ejaan berasal dari kata dasar eja , yamg berarti
melafalkan huruf-huruf atau lambang-lambang bunyi bahasa.
Dalam suatu
bahasa sistem ejaan lazimnya mempunyai 3 aspek yaitu:
·
Aspek fonologis :
yang menyangkut pelambangan fonem dengan huruf dan penyusunan abjad.
·
Aspek morfologis : menyangkut perlambangan satuan-satuan morfemis.
·
Aspek sinkasis : menyangkut perlambangan ujaran dengan tanda
baca.
Pengertian ejaan secara khusus:
Perlambangan
bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf, maupun huruf
yang sudah disusun menjadi kata ,frasa atau kalimat.
Pengertian ejaan secara umum:
Keseluruhan dan
penggabungannya, yang dilengkapi pula dengan penggunan tanda baca.
1.1.2 Masalah
Pada masalah ini, penulis akan menjelaskan bagaimana
cara penggunaan tanda baca yang baik dan benar. Di sini penulis menuliskan
macam-macam tanda baca beserta aturan letak penggunaan dan fungsi dari
macam-macam tanda baca tersebut, sehingga kita bisa memahami bagaimana cara
penggunaan tanda baca yang baik dan benar. Dalam aturan penggunaan tanda baca,
banyak sekali masalah masalah penulisan tanda baca yang kurang tepat sehingga
sulit untuk memahami isi tentang tulisan yang ditulis dalam sebuah karya tulis.
1.2 Tujuan dan Manfaat Penulisan
1.2.1 Tujuan penulisan
Adapun
tujuan yang ingin penulis capai dari penulisan karya tulis ini adalah:
1)
Dapat memahami
fungsi dari macam-macam tanda baca yang ada
2)
Dapat memahami tata cara dan letak dalam penggunaan
tanda baca
3)
Dapat membuat sebuah karya tulis dengan tanda baca
yang baik dan benar.
4)
Dapat memahami dan mengembangkan tulisan dengan
tanda baca yang baik dan benar.
1.2.2 Manfaat
Secara praktis ejaan
berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna
informasi yang disampaikan secara
tertulis .
Manfaat
lainnya yaitu :
1)
Dapat menulis karya ilmiah
dengan Ejaan tanda baca yang benar.
2)
Dapat menggunakan tanda baca yang sesuai dengan konteks
kalimat yang ada.
3)
Dapat memahami penggunaan tanda baca untuk menulis sebuah karya
ilmiah yang baik dan benar.
1.3 Metodologi Penulisan
Penulisan huruf
membicarakan beberapa perubahan huruf dan ejaan sebelumnya yang meliputi:
1)
Huruf capital
2)
Huruf miring
1.4
Landasan Teori Penulisan
1)
Memahami mengenai
EYD sebagai pedoman ejaan yang disempurnakan dan pedoman penulisan Istilah
Bahasa Indonesia.
2)
Agar kita dapat
memahami dengan benar bacaan yang mengandung pungtuasi tersebut.
3)
Agar kita dapat
memahami tata cara letak penggunaan tanda baca dalam sebuah kalimat yang mengandung pungtuasi.
4)
Agar kita dapat mengembangkan sebuah karya tulis
atau tulisan dengan tanda baca yang baik dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.3
Bahasa
Kaidah ejaan tidak
sama dengan kaidah bahasa , karena dasar penyusunan kaidah ejaan haruslah
memperoleh kesepakatan para ahli bahasa dan persetujuan dari masyarakat
bahasanya atau oleh suatu negara yang didasarkan pada suatu sifat khas bahasa
tertentu.
Setelah ejaan itu
resmi berlaku, para penggunaan bahasa diharapkan menaati kaidah yang telah
disepakati tersebut .
Kaidah ejaan
bersifat normatif karena melibatkan pertimbangan salah dan benar berdasarkan
norma tertentu. Misalnya, kata asing pasif dan aktif, menurut kaidah diserap
menjadi pasif dan aktif. Jika pemakaian itu mengikuti kaidah, penulisan itu
dipandang benar. Tetapi jika ditulis dengan pasif dan aktif, penulisah itu
tentu dipandang salah karena tidak menaati kaidah yang telah disepakati.
Sedangkan kaidah
bahasa tidak ditentukan berdasarkan kesepakatan, tetapi titik tolak
penentuannya adalah hasil penelitian yang berpijak pada sejumlah data tertentu.
Sebab itu kaidah bahasa tidak mempertimbangkan benar salahnya suatu pemakaian
bahasa. Jika dalam keyataan terdapat pemakaian
yang tidak sesuai dengan kaidah. Kenyataan itu tidak dipandang salah
karena faktanya memang ada di dalam pemakaian bahasa. Jadi, kaidah dalam bahasa
itu tidak bersifat normatif, tetapi bersifat deskriptif.
Meskipun terdapat
perbedaan, kaidah ejaaan dan kaidah bahasa tidak saling bertentangan karena
pada hakikatnya keduanya bertitik tolak pada dasar yang sama, yaitu sifat-sifat
khas bahasa tertentu.
2.4 Kedudukan dan Peran Bahasa Indonesia
Sesuai dengan
namanya, ejaan itu disusun oleh Charles Adrian Ophuysen, dan dibantu oleh Engku
Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Muhammad Taib Sutan Ibrahim. Penyusunan ejaan
ini atas anjuran Belanda. Usaha penyusunan ini dimulai oleh Van Ophuysen pada
tahun 1896. Keberhasilannya menyusun ejaan dalam huruf latin untuk menuliskan
bahasa Melayu itu disahkan oleh pemerintah Belanda dan diterbitkan dalam sebuah
buku yang berjudul Kitab Logat Melayu pada
tahun 1901.
2.4.1
Ejaan Van Ophusyen
Ejaan Van Ophuysn
merupakan ejaan yang pertama kali disusun secara sistematis yang dapat
dijadikan pedoman oleh para penulis pada waktu itu, karena sebelum Ejaan Van Ophuysen
disusun, para penulis umumnya memiliki aturan-aturan sendiri dalam menuliskan
konsonan, vokal, kata, kalimat dan pungtuasi. Sebagai akibatnya, sistem ejaan
yang digunakan pada waktu itu sangat beragam. Keragaman itu terjadi Karena
tidak ada ejaan baku yang dapat digunakan sebagai pedoman. Sejak tahun 1901
itulah terdapat keseragaman ejaan dan sedikit banyak dapat mengurangi kekacauan
ejaan yang terjadi pada masa itu.
Adapun hal yang menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara
lain :
1. Huruf u
ditulis dengan oe
Misalnya : Sukarno soekarno
Misalnya : Sukarno soekarno
Putus poetoes
2. Huruf j
ditulis dj
Misalnya : Jalan djalan
Kejam kedjam
3. Gabungan konsonan kh
ditulis dengan ch
Misalnya : akhir achir
khatib chatib
4. Huruf y
ditulis dengan j
Misalnya : yakni ja’ni
Sayang
sajang
5. Huruf c
ditulis dengan tj
Misalnya : acara atjara
cacat tjatjat
6. Huruf k pada
akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya : rakyat ra’jat
tapak tapa’
2.4.2.
Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
Ejaan
Republik lazim disebut Ejaan Soewandi karena disesuaikan dengan nama yang
memprakarsai penyusunan ejaan tersebut. Soewandi pada masa itu sebagai Menteri
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Penyusunan ejaan baru ini dimaksudkan
untuk menyempurnakan Ejaan Van Ophuysen dan untuk menyederhanakan system ejaan
bahasa Indonesia.
Pemakaian
ejaan baru ini diresmikan dengan nama Ejaan Republik berdasarkan ketetapan
Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomoe 264/Bhg A. tanggal 19 Maret 1947.
Adapun
perbedaan antara Ejaan Republik dengan Ejaan Van Ophuysen antara lain :
Ejaan Van Ophyusen
|
Ejaan Republik
|
Soemoer (oe)
|
Sumur (u)
|
Ma’loemat
|
Maklumat (k)
|
Rata-rata
|
Rata-rata, rata2
|
Poetera
|
Putra
|
Begitupun,
Ejaan Republik masih memiliki beberapa kelemahan seperti huruf-huruf f, v, x, y, z, sj (sy), dan ch (kh) yang lazim digunakan untuk
menulis kata-kata asing tidak dibicarakan dalam ejaan tersebut, sehingga tetap
menjadi persoalan dalam bahasa Indonesia pada masa itu. Ejaan Republik ini
berlaku sampai tahun 1972.
2.4.3
Ejaan Pembaharuan
Ejaan Pembaharuan atau Ejaan Prijono Katoppo merupakan ejaan yang
direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik gagasan pembaharuan ejaan itu
dikemukakan oleh Prof. Dr. Prijono dalam kertas kerjanya yang berjudul Dasar-dasar Ejaan Bahasa Indonesia dengan
Huruf Latin, pada saat Kongres Bahasa Indonesia II mulai tanggal 23 Oktober
– 2 November 1954 di Medan.
Sebagai
tindak lanjut hasil keputusan kongres tersebut dibentuklah Panitia Pembaharuan
Ejaan Bahasa Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri P dan K Nomor 448/S,
tanggal 19 Juli 1956 yang diketuai oleh Prof. Prijono. Sebelum Prof. Prijono
menyelesaikan tugas penyusunan ejaan tersebut kemudian diangkat menjadi Menteri
P dan K, sehingga dia menyerahkan kepemimpinan panitia kepada E. Katoppo. Pada
tahun 1957 panitia lanjutan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru.
Akan tetapi, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi
sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan. Hasil usulan panitia ini
menetapkan teori satu lambang menggambarkan satu bunyi, misalnya ; dj diubah menjadi j, tj diubah menjadi c.
Pengubahan
yang lain seperti huruf j misalnya
pada kata jang diubah menjadi y (yang),
dan penulisan diftong dituliskan berdasarkan pelafalannya, misalnya santai santay,
amboi amboy, dan kalau kalaw.
2.4.4
Ejaan Melindo
Jika ejaan pembaharuan tidak diberlakukan karena alasan teknis seperti
mesin cetak, maka Ejaan Melindo gagal diresmikan pemakaiannya karena alasan
ketegangan politik antara Indonesia dengan Malaysia (1962).
Sesuai
dengan namanya, Melindo ialah akronim dari Malayu – Indonesia. Ejaan Melindo
merupakan ejaan yang disusun atas kerja sama antara pihak Indonesia, yang
diwakili oleh Slamet Muljana, dan pihak Persekutuan Tanah Melayu (Malaysia)
dipimpin oleh Syed Nasir bin Ismail. Permasalahan yang terdapat dalam Ejaan
Melindo pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan konsep Ejaan Pembaharuan yaitu
menggunakan system fonemis (satu fonem satu tanda).
2.4.5
Ejaan Baru (LBK)
Lembaga
Bahasa dan Kesusastraan (LBK), kinimenjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa pada waktu itu sebagai Panitia Penyusunan Ejaan yang berusaha merumuskan
suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru atau Ejaan LBK.
Ejaan Baru ini pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis
oleh Panitia Ejaan Melindo. Panitia penyusunan ejaan ini diketuai oleh Anton M.
Moelindo, berdasarkan Surat Keputusan Menteri P dan K No. 062/67, tanggal 19
September 1967.
Konsep
ejaan yang dihasilkan oleh panitia itu disusun berdasarkan beberapa
pertimbangan antara lain:
1.
Pertimbangan teknis,
yaitu pertimbangan yang menghendaki agar perkembangan secara teknis itu
disesuaikan dengan keperluan praktis, seperti keadaan percetakan dan mesin
tulis.
2.
Perkembangan ilmiah,
yaitu pertimbangan yang menghendaki agar perkembangan itu mencerminkan studi
yang mendalam mengenai kenyataan bahasa dan masyarakat pemakainya.
(Mustakim,1992:11)
Hasil yang menonjol dari Ejaan Baru ini antara lain :
1.
dj diubah menjadi j
perdjaka perjaka
djalan jalan
2.
tj diubah menjadi c
tjinta cinta
pantjing pancing
3.
j diubah menjadi y
jang yang
4.
sj diubah menjadi sy
sjair syair
musjawarah musyawarah
5.
nj diubah menjadi ny
punja punya
sunji sunyi
6.
huruf e taling dan e
pepet penulisannya tidak dibedakan.
me’lati melati
cop’et copet
te’kad tekad
Karena menimbulkan bermacam reaksi dari para ahli bahasa dan masyarakat
umum tentang perubahan ejaan tersebut, maka Ejaan Baru ini belum dapat
dilaksanakan.
2.4.6
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EyD)
Konsep-konsep
dasar yang ditetapkan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EyD)
merupakan kelanjutan dari Ejaan Baru atau Ejaan LBK. Disebut sebagai Ejaan yang
Disempurnakan karena memang ejaan itu merupakan hasil penyempurnaan dari
beberapa eaan yang pernah disusun sebelumnya.
EyD
dinyatakan mulai berlaku sejak penggunaannya diresmikan oleh Presiden Republik
Indonesia, Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972, dengan Kepres No. 57 Tahun
1972. Selanjutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 31 Agustus
1976 meresmikan berlakunya pemakaian Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah di seluruh Indonesia. Penyusunan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan itu diketuai oleh Amran
Halim berdasarkan Surat Keputusan Menteri P dan K No. 0156/P/1972 pada tanggal
12 Oktober 1972.
Di
samping perubahan huruf dalam ejaan lama menjadi penulisan huruf yang kita
kenal sekarang ini dan beberapa ketentuan lainnya, dalam EyD secara umum diatur
hal-hal sebagai berikut, yaitu:
1.
Pemakaian huruf,
termasuk huruf kapitaldan huruf miring.
2.
Penulisan kata.
3.
Penulisan tanda
baca.
4.
Penulisan singkatan
dan akronim.
5.
Penulisan angka dan
lambang bilangan, dan
6.
Penulisan unsur
serapan.
2.5
Pungtuasi (Tanda Baca)
Penggunaan tanda baca yang benar dalam tulisan atau karangan, baik
karangan ilmiah maupun fiksi mutlak dibutuhkan untuk membantu para pembaca
memahami karangan atau tulisan tersebut. Pengabaian penggunaan tanda baca dapat
mengubah pengertian yang didukung sebuah kalimat. Tanda baca sangat berperan
untuk membantu pembaca memahami bahasa tulisan.
2.5.1
Tanda titik (.)
1.
Tanda titik
digunakan pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
·
Saya akan
menjemputmu nanti sore.
·
Bapak diangkat
menjadi menteri pada tanggal 17 Agustus 1998.
2. Tanda titik (.)
digunakan pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan.
Misalnya:
·
Prof. Ridwan Azhar
·
Dra. Mascahaya, M.
Hum.
·
Sdr. Bismar Ritonga
·
dr. Hanafiah Lubis
3. Tanda titik
digunakan pada akhir singkatan nama orang.
Misalnya:
·
K.H. Zainuddin M.Z.
·
M. U. Ritonga
·
P. Ritonga
·
T.L. Harapan
4. Tanda titik
digunakan pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah
umum. Singkatan yang terdiri dari tiga huruf atau lebih dipakai satu
tanda titik.
Misalnya:
·
dsb (dan sebagainya)
·
hlm (halaman)
·
u.p. (untuk
perintah)
5. Tanda titik
digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
Misalnya:
·
Pukul 21.30
·
Pukul 07.15.10
(pukul tujuh lewat lima belas menit sepuluh detik)
6. Tanda titik
digunakan untuk memisahkan angka ribuan, jutaan dan seterusnya yang tidak
menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Nomor rekening
22.33.445.64.
Buku tersebut
memiliki 2.710 halaman.
7. Tanda titik
digunakan di belakang angka huruf dalam suatu bagan ihtisar atau daftar.
Misalnya:
·
A.Proposal Pendirian
Koperasi
·
1.Latar Belakang
2. Pendahuluan
1.2.1.
Jangka Pendek
1.2.2.
Jangka Panjang
8. Tanda titik
digunakan dalam singkatan yang terdiri dari hurhf awal kata, suku kata, atau
gabungan keduanya, yang terdapat di dalam nama pada lembaga-lembaga nasional di
dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
Misalnya:
·
TNI (Tentara
Nasional Indonesia)
·
WHO (World Health
Organization)
·
PT (Perseroan
Terbatas)
9. Tanda titik
tidak digunakan pada judul buku (film), karangan, table dan sebagainya.
Misalnya:
·
Rapat Pimpinan
Redaksi
·
Layar Terkembang
10. Tanda titik tidak
digunakan di belakang alamat pengirim dan tanggal surat, atau nama dan alamat
penerima surat.
Misalnya:
·
Medan, 17 Agustus
2007
·
Yth. Sdr. M.U.
Ritonga
2.5.2
Tanda Koma (,)
1.
Tanda koma digunakan
untuk memisahkan unsur-unsur dalam suatau perincian atau pembilangan.
Misalnya:
-Ibu
membeli sayur, beras, dan gula
-Adik mewarnai
dengan warna merah, hijau, dan kuning.
2. Tanda koma
digunakan untuk memisahkan kata atau ungkapan penghubung antar dari bagian
kalimat lain, seperti jadi, oleh karena
itu, dengan demikian dan sebagainya.
Misalnya:
-Sungguhpun
demikian, aku masih mencintainya.
-Jadi, kita
harus lebih berhati-hati.
3. Tanda koma
digunakan untuk memisahkan ungkapan seruan (kata seru) dengan kata lain dalam
suatu kalimat.
Misalnya:
-Astaga, saya
baru ingat!
-Jangan marah
ya, aku cuma bercanda!
4. Tanda koma
digunakkan untukk memisahkan nama dan alamt, bagian-bagian alamat, tempat dan
tanggal serta nama tempat dan wilayah atau Negara yang ditulis berurut ke
samping.
Misalnya:
-Yth. Dekan
Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara, Kompleks Perumahan Dosen, Medan.
-Susanti,
Marlina, Komunikasi Sastra, Medan, Yandira, 1999.
5. Tanda koma
digunakan untuk memisahkan kalimat majemuk setara yang satu dari kalimat
majemuk setara berikutnya yang didahului oleh kata, seperti tetapi, dan melainkan.
Misalnya:
-Saya sudah
lapar, tetapi aku tidak punya uang.
-Dia bukan
pacar saya, melainkan kemankan saya.
6.a. Tanda
koma digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak
kalimat itu mendahului induk kalimat.
Misalnya:
-Karena sakit, dia tidak pergi.
-Kalau dia datang, saya akan pergi.
6.b. Sebaliknya, tanda koma tidak digunkan untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat bila anak kalimat tersebut
mengiringi induk kalimat.
Misalnya:
-Dia tidak
pergi karena sakit.
-Saya akan pergi kalau
dia datang.
7. Tanda koma
digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya:
-Katanya,
“saya akan dijemput”
-“Saya akan
dijemput”, kata Amir.
8. Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan
tambahan, keterangan penjelas (aposisi).
Misalnya :
Gusdur, Presiden RI yang ke- 4, kemarin pergi berkunjung
ke Amerika.
Semua mahasiswa, baik pria maupun wanita harus mematuhi
disiplin kampus.
Di medan, misalnya, jalan-jalan utama sering macet tidak
seperti dulu lagi.
9. Tanda koma digunakan di antara nama orang dan gelar
akademik yang
mengikutinya,
untuk membedakan dari singkatan nama keluarga atau
marga.
Misalnya :
M.U. Ritonga, S.S. Risna,
S.E.
HJ. R. Rambe, S.Sos. Burhan,
S.T.
Amhar, S.Ag. Tukiman,
S.P.
Abdul Hana, S.H. Lamuddin,
S.Pd.
10. Tanda koma digunakan di muka angka persepuluhan dan di
anatar rupiah dan sen dalam bilangan.
Misalnya :
15,30 m
Rp 1.500.000,00.
Rp 5.450.240,25.
2.5.3 Tanda
titik koma (;)
1. Tanda titik koms dapat dipakai untuk memisahkan
bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya :
Hujan makin deras; penulis berteduh di bawah pohon.
2.
Tanda titik koma
dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat
majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya
:
Ibu menyiram
bunga di halaman; ayah mencuci mobil di garasi, dan Aani sedang member akan
ayam di halaman belakang.
2.5.4
Tanda titik dua (:)
·
Tanda titik dua
dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau
pemerian.
Misalnya :
Kita membutuhkan barang-barang yang berikut : meja, kursi,
lemari, dan satu set komputer.
·
Tanda titik dua
dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya :
Ketua : Adli Ritonga
Sekretaris : Sarah
Acara diadakan pada
:
Hari : Senin
Tempat : Auditorium USU
Pukul : 11.30 WIB.
·
Tanda titik dua
dipakai dalam teks drama kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya :
Direktur :
“Antarkan saya ke bandara”
Supir : “Baik, pak”
Supir : “Baik, pak”
·
Tanda titik dua
dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri
pernyataanMisalnya :
Saya memerlukan dana, transport, dan pakaian!
·
Tanda titik dua
dipakai (:) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat
dalam kitab-kitab suci atau (iii) diantara judul dan anak judul suatu karangan.
Misalnya
:
(i)
Gatra, I(1999) 50:6
(ii)
Surah Albaqarah : 24
(iii)
Karanga Untung,
Bulan Berkaca :
Sebuah renungan sudah terbit
2.5.5 Tanda hubung (-)
·
Tanda hubung
menyambung suku kata dasar atau awalan yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya :
… dengan me-
·
Tanda hubung
menyambung unsure-unsur kata ulang
Misalnya :
Murid-murid
Berlari-lari
·
Tanda hubung
menyambung huruf kata yang di eja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
Misalnya :
k-e-m-e-r-d-e-k-a-a-n
31-8-2007
·
Tanda hubung dapat
dipakai misalnya untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan
Misalnya :
Ber-kolusi dengan pejabat
Tiga-puluh-lima-ribuan
·
Tanda hubung dipakai
untuk merangkaikan (a) se dengan kata berikutnya yang di mulai dengan huruf
capital; (b) ke dengan angka; (c) angka dengan –an.
Misalnya :
Se-Kabupaten
Deli Serdang
Hadiah ke-1
Tahun 60-an
SIM-nya
KTP-nya
·
Tanda hubung dipakai
untuk merangkaikan unsur Bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
2.5.6
Tanda Pisah (-)
·
Tanda pisah
membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di
luar bangun kalimat.
Misalnya:
Krisis ini ̶ saya merasa pesimis dapat diselesaikan.
̶ rakyat akan terus menderita
·
Tanda pisah
menegaskan adanya posisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi
lebih tegas.
Misalnya :
Krisis yang melanda bangsa ini ̶
multimedimensi, walaupun pergantian presiden ̶
telah mengubah kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
·
Tanda pisah dipakai
diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti sampai dengan atau antara dua
nama kota yang berarti ‘ke’ , atau ‘sampai’.
Misalnya :
2001 ̶ 2010
Tanggal 10 ̶ 20 April 2007
Medan ̶ Penang
2.5.7
Tanda ellipsis (…)
1.
Tanda ellipsis menggambarkan kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
bila demikian … ya, kita harus bersabar!
Misalnya:
bila demikian … ya, kita harus bersabar!
2.
Tanda ellipsis menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang
dihilangkan.
Misalnya:
Masalah-masalah disintegrasi…, akan diteliti lebih lanjut.
Misalnya:
Masalah-masalah disintegrasi…, akan diteliti lebih lanjut.
2.5.8
Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yng
berupa ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat, dan kalimat perintah.
Misalnya:
Alangkah sadisnya perampok itu!
Tolong ambilkan majalah itu!
Reformasi!
Alangkah sadisnya perampok itu!
Tolong ambilkan majalah itu!
Reformasi!
2.5.9
tanda Kurung ( () )
1. Tanda kurung mengapit tambahan keterangan.
Misalnya:
PAD (Pendapatan Asli Daerah) sudah ditelap oleh mereka.
PAD (Pendapatan Asli Daerah) sudah ditelap oleh mereka.
2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang
bukan bagian integral dari pokok pembahasan.
Misalnya:
mengenai masalah itu (lihat Bab II) menunjukkan tingkat kerusakan yang tinggi.
mengenai masalah itu (lihat Bab II) menunjukkan tingkat kerusakan yang tinggi.
3. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci
satu seri keterangan. Angka atau huruf itu dapat juga diikuti oleh kurung tutup
saja.
Misalnya:
Kegagalan itu disebabkan oleh factor-faktor :
(1) Lemahnya SDM (Sumber Daya Manusia).
2) Lemahnya disiplin.
Kegagalan itu disebabkan oleh factor-faktor :
(1) Lemahnya SDM (Sumber Daya Manusia).
2) Lemahnya disiplin.
2.5.10
Tanda kurung siku ([])
1. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata atau kelompok
kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat , atau bagian kalimat yang
ditulis orang lain. Tanda itu menjadi isyarat bahwa kesalahan itu memang
terdapat di naskah awal.
Misalnya:
Hewan itu ter [r] evolusi yng cepat.
Hewan itu ter [r] evolusi yng cepat.
2. Tanda kurung
siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
(Bahasa Indonesia baku [lihat Bab II] tidak disinggung lagi).
(Bahasa Indonesia baku [lihat Bab II] tidak disinggung lagi).
3. dalam penulisan ilmiah bidang linguistic kurung siku
dipakai untuk menunjukkan transkripsi fonetik.
Misalnya:
Bahasa Inggris : climbing → [klami]
Bahsasa Indonesia : mendaki ≈ [mendaki]
Bahasa Inggris : climbing → [klami]
Bahsasa Indonesia : mendaki ≈ [mendaki]
2.5.11
Tanda petik (“…”)
1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang barasal dari
pembicaraan naskah, atau bahan tertulis lain. Kedua pasang tanda petik itu
ditulis sama tinggi disebeah atas garis.
Misalnya:
“Itukan salahnya”, kata Sarah
“Ayo pulang!”, ajak Ramlah
“Itukan salahnya”, kata Sarah
“Ayo pulang!”, ajak Ramlah
2. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang masih kurang
dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Martial Law “hukum rimba”
Kata bagas “rumah” atau “dalam” (bahasa Batak) tergantung ada penggunaan intonasinya.
Martial Law “hukum rimba”
Kata bagas “rumah” atau “dalam” (bahasa Batak) tergantung ada penggunaan intonasinya.
2.5.12
Tanda ulang (…2) (angka 2 biasa)
Tanda ulang angka 2 dapat dipakai dalam tulisan cepat dan
notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar.
Misalnya:
Dasar2
Berjuta2 norang meninggal
Dasar2
Berjuta2 norang meninggal
Dalam karangan ilmiah ulangan kata harus ditulis
selengkapnya tidak diperkenankan memakai angka dua.
Misalnya : murid-murid
Berjuta-juta orang meninggal
2.5.13
Tanda garis miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat
Misalnya : No.07/LK/2002
2.tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan ,
atau, per,atau nomor alamat .
Misalnya:
putra/putri
harganya Rp.500,00/buah
putra/putri
harganya Rp.500,00/buah
2.5.14
Tanda penyingkat (apostrof)(‘)
Tanda apostrof menujukan penghilangan bagian kata .
Misalnya :
Dia ‘lah pergi untuk selamnya (‘lah = telah )
saya ‘ kan menemuinya (‘kan =akan)
Dia ‘lah pergi untuk selamnya (‘lah = telah )
saya ‘ kan menemuinya (‘kan =akan)
2.5.15 Huruf miring
1.
Huruf miring alam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah , dan
surat kabar yang dikutip dalam karangan .
Misalnya :
Buku Inilah Bahasa Baku karangan J.S. Badudu.
Majalah bahasa kita
Misalnya :
Buku Inilah Bahasa Baku karangan J.S. Badudu.
Majalah bahasa kita
2. Huruf miring menegaskan atau
mengkhususkan huruf , bagian kata , atau kelompok kata.
Misalnya :
Buku Inilah Bahasa Baku karangan J.S. Badudu.
Majalah bahasa kita
Misalnya :
Buku Inilah Bahasa Baku karangan J.S. Badudu.
Majalah bahasa kita
2.5.16
Angka dari lambang bilangan
1. Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau
nomor dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab :
0,1,2,3,4,5,6,7,8,9
Angka Romawi :
I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX,X
2. Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang,
berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas
Misalnya :
0,6 sentimeter 2 jam 30
menit
10 kilogram pukul
13.00
2.6
Penulisan Huruf Besar dan Huruf Miring
2.6.1
Huruf Besar
Huruf
besar atau huruf capital digunakan sesuai dengan aturan arau etentuan seperti
berikut ini.
1.
Huruf besar
digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya
:
Produksinya sesuai dengan standar nasional Indonesia.
Siapa nama anak yang berbaju merah itu ?
2.
Huruf besar
digunakan sebagai huruf pertama nama orang.
Misalnya
: Abdullah Amran
Burhanuddin Solahuddin
Parlaungan Hasan
Basri
3.
Huruf besar digunakan
sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya
: Ibu bertanya ,”Kapan kita pergi ke Danau Toba?’
Ibu mengingatkan,”Belajar baik-baik Nak!”
4.
Huruf besar
digunakan sebagai huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan
kitab suci.
Misalnya
: Allah, Islam, Kristen, Alquran, Weda, Injil
Kita doakan dia mendapat petunjuk dan perlindungan untuk
hambanya.
5.
Huruf besar dipakai
sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti
nama orang.
Misalnya
: Haji Mulkam, Imam Maliki, Nabi Adam
Tengku Sulaiman, Sutan Perkasa Alam, Baginda Laut
6.
Huruf besar
digunakan sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama
orang.
Misalnya : Walikota Rahudman Harahap
Presiden Susilo Bambang Yudoyono
Profesor
Hasannudin
Huruf besar tidak digunakan sebagai huruf pertama nama
jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang.
Misalnya : Siapakah nama gubernur yang baru terpilih ?
Pak Budiman telah dikukuhkan menjadi
professor.
Dia bercita-cita menjadi menteri.
7.
Huruf besar dipakai
sebagai huruf pertama nama suku, bangsa, dan negara.
Misalnya:
Indonesia merupakan negara terbesar
keempat dunia
berdasarkan
jumlah penduduknya.
Batak adalah salah satu suku yang ada di
Indonesia.
8.
Huruf besar dipaki
sebagi huruf pertama nama tahun, bulan, dan hari.
Misalnya:
tahun Masehi
tahun Hijiriah
November, Januari, Maret
9.
Huruf besar
digunakan sebagai huruf pertama nama khas geografi.
Misalnya: Desa Tembung
Danau Toba
Gunung Sinabung
10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur
nama negara, nama resmi badan atau lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan.
Misalnya:
Dewan Perwakilan Rakyat
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Undang-Undang Dasar 1945
11. Huruf besar digunakan sebagai huruf pertama semua kata
dalam penulisan nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali
kata tugas.
Misalnya:
Dia berlangganan surat kabar Analisa
Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa
12. Huruf besar digunakan sebagai huruf pertama kata sapaan
(kekerabatan yang diucapkan secara langsung)
Misalnya:
Apakah Saudara yang menutup pintu
itu?
Kapan Bapak berangkat ke
Jakarta?
Siapa nama Ibu yang
sebenarnya?
2.6.2
Huruf Miring
Huruf miring digunakan dalam hal seperti berikut ini.
1.
Huruf miring dalam
cetakan digunakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar
yang dikutip dalam karangan.
Misalnya:
majalah Tempo
Surat kabar Waspada
2.
Huruf miring digunakan
untuk menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing yang masih asing dalam bahasa
Indonesia (belum disesuaikan ejaannya)
Misalnya:
Belanda menguasai Indonesia dengan politik devide
et impera
Sistem kekerabatan masyarakat
Batak terkenal dengan dalihan na tolu.
PENUTUP
3.1 Simpulan
Penggunaan tanda baca perlu diperhatikan dalam
penulisan karya tulis atau karya ilmiah. Masing-masing tanda baca memiliki aturan
dan tata letak penggunaanya sehingga harus cermat dalam menggunakan tanda
baca dan menempatkan tanda baca pada aturan yang telah di tetapkan.
Penggunaan ejaan yang disempurnakan (EyD) sangat
dibutuhkan dalam penulisan karya tulis ilmiah agar sebuah karya tulis ilmiah
tersebut dapat tersusun dengan baik dan mudah dipahami. Dari berbagai macam
sumber yang telah penulis baca, maka penggunaan tanda baca perlu untuk dipahami
dan dipelajari lebih detail agar penggunaan tanda baca pada karya ilmiah yang
penulis buat menjadi benar dan mudah dipahami oleh orang-orang yang akan
membaca karya tulis ini.
3.2 Saran
Dari tugas makalah ini, banyak hal yang dapat dipelajari.
Kepada pembina Bahasa Indonesia, penulis menyarankan dan berharap agar teori
ejaan dan pungtuasi ini lebih digalakkan kepada seluruh masyarakat Indonesia
terutama di kalangan penulis agar tidak ada lagi kesalahan, ketidaktahuan dan
ketidakmengertian dalam penulisan karya ilmiah lainnya.
Demikian makalah yang dapat penulis lakukan. Apabila ada
kata-kata yang kurang berkenan di hati atau belum sesuai dengan apa yang Anda
harapkan, penulis mohon maaf. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran
yang membangun penulis agar dalam tugas-tugas selanjutnya, penulis dapat
menyelesaikannya dengan lebih baik lagi.
Daftar
Pustaka
Ritonga, Parlaungan, 2012. Bahasa Indonesia Praktis,
Medan: Bartong Jaya
Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.
BalasHapus