Sabtu, 11 Juli 2015

BAHASA INDONESIA - EJAAN DAN PUNGTUASI

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Kata ejaan berasal dari kata dasar eja , yamg berarti melafalkan huruf-huruf atau lambang-lambang bunyi bahasa.

Dalam suatu bahasa sistem ejaan lazimnya mempunyai 3 aspek yaitu:
·         Aspek fonologis    : yang menyangkut pelambangan fonem dengan huruf dan  penyusunan abjad.
·         Aspek morfologis  :  menyangkut perlambangan satuan-satuan morfemis.
·         Aspek sinkasis         : menyangkut perlambangan ujaran dengan tanda baca.

Pengertian ejaan secara khusus:
Perlambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf, maupun huruf yang sudah disusun menjadi kata ,frasa atau kalimat.

Pengertian ejaan secara umum:
Keseluruhan dan penggabungannya, yang dilengkapi pula dengan penggunan tanda baca.

1.1.2 Masalah
 Pada masalah ini, penulis akan menjelaskan bagaimana cara penggunaan tanda baca yang baik dan benar. Di sini penulis menuliskan macam-macam tanda baca beserta aturan letak penggunaan dan fungsi dari macam-macam tanda baca tersebut, sehingga kita bisa memahami bagaimana cara penggunaan tanda baca yang baik dan benar. Dalam aturan penggunaan tanda baca, banyak sekali masalah masalah penulisan tanda baca yang kurang tepat sehingga sulit untuk memahami isi tentang tulisan yang ditulis dalam sebuah karya tulis.






1.2 Tujuan dan Manfaat Penulisan

1.2.1 Tujuan penulisan

 Adapun tujuan yang ingin penulis capai dari penulisan karya tulis ini adalah:
1)       Dapat memahami fungsi dari macam-macam tanda baca yang ada
2)       Dapat memahami tata cara dan letak dalam penggunaan tanda baca
3)       Dapat membuat sebuah karya tulis dengan tanda baca yang baik dan benar.
4)       Dapat memahami dan mengembangkan tulisan dengan tanda baca yang baik dan benar.

1.2.2 Manfaat
Secara praktis ejaan  berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi  yang disampaikan secara tertulis .

 Manfaat lainnya yaitu :
1)      Dapat menulis karya ilmiah  dengan Ejaan tanda baca yang benar.
2)      Dapat menggunakan tanda baca yang sesuai dengan konteks kalimat yang ada.
3)      Dapat memahami penggunaan tanda baca untuk menulis sebuah karya ilmiah yang baik dan benar.

1.3  Metodologi Penulisan

Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dan ejaan sebelumnya yang meliputi:
1)      Huruf capital
2)      Huruf miring

1.4 Landasan Teori Penulisan

1)      Memahami mengenai EYD sebagai pedoman ejaan yang disempurnakan dan pedoman penulisan Istilah Bahasa Indonesia.
2)      Agar kita dapat memahami dengan benar bacaan yang mengandung pungtuasi tersebut.
3)      Agar kita dapat memahami tata cara letak penggunaan tanda baca dalam sebuah kalimat  yang mengandung pungtuasi.
4)      Agar  kita dapat mengembangkan sebuah karya tulis atau tulisan dengan tanda baca yang baik dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN


2.3 Bahasa

Kaidah ejaan tidak sama dengan kaidah bahasa , karena dasar penyusunan kaidah ejaan haruslah memperoleh kesepakatan para ahli bahasa dan persetujuan dari masyarakat bahasanya atau oleh suatu negara yang didasarkan pada suatu sifat khas bahasa tertentu.
Setelah ejaan itu resmi berlaku, para penggunaan bahasa diharapkan menaati kaidah yang telah disepakati tersebut .
Kaidah ejaan bersifat normatif karena melibatkan pertimbangan salah dan benar berdasarkan norma tertentu. Misalnya, kata asing pasif dan aktif, menurut kaidah diserap menjadi pasif dan aktif. Jika pemakaian itu mengikuti kaidah, penulisan itu dipandang benar. Tetapi jika ditulis dengan pasif dan aktif, penulisah itu tentu dipandang salah karena tidak menaati kaidah yang telah disepakati.
Sedangkan kaidah bahasa tidak ditentukan berdasarkan kesepakatan, tetapi titik tolak penentuannya adalah hasil penelitian yang berpijak pada sejumlah data tertentu. Sebab itu kaidah bahasa tidak mempertimbangkan benar salahnya suatu pemakaian bahasa. Jika dalam keyataan terdapat pemakaian  yang tidak sesuai dengan kaidah. Kenyataan itu tidak dipandang salah karena faktanya memang ada di dalam pemakaian bahasa. Jadi, kaidah dalam bahasa itu tidak bersifat normatif, tetapi bersifat deskriptif.
Meskipun terdapat perbedaan, kaidah ejaaan dan kaidah bahasa tidak saling bertentangan karena pada hakikatnya keduanya bertitik tolak pada dasar yang sama, yaitu sifat-sifat khas bahasa tertentu.

2.4  Kedudukan dan Peran Bahasa Indonesia

Sesuai dengan namanya, ejaan itu disusun oleh Charles Adrian Ophuysen, dan dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Muhammad Taib Sutan Ibrahim. Penyusunan ejaan ini atas anjuran Belanda. Usaha penyusunan ini dimulai oleh Van Ophuysen pada tahun 1896. Keberhasilannya menyusun ejaan dalam huruf latin untuk menuliskan bahasa Melayu itu disahkan oleh pemerintah Belanda dan diterbitkan dalam sebuah buku yang berjudul Kitab Logat Melayu pada tahun 1901.


2.4.1 Ejaan Van Ophusyen

Ejaan Van Ophuysn merupakan ejaan yang pertama kali disusun secara sistematis yang dapat dijadikan pedoman oleh para penulis pada waktu itu, karena sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun, para penulis umumnya memiliki aturan-aturan sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat dan pungtuasi. Sebagai akibatnya, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat beragam. Keragaman itu terjadi Karena tidak ada ejaan baku yang dapat digunakan sebagai pedoman. Sejak tahun 1901 itulah terdapat keseragaman ejaan dan sedikit banyak dapat mengurangi kekacauan ejaan yang terjadi pada masa itu.

Adapun hal yang menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain :
1. Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya : Sukarno     soekarno
                   Putus        poetoes
 
2. Huruf j ditulis dj
   Misalnya : Jalan        djalan
                     Kejam     kedjam

3. Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch
    Misalnya :   akhir     achir
                         khatib chatib

4. Huruf y ditulis dengan j
    Misalnya :   yakni    ja’ni
                         Sayang   sajang

5. Huruf c ditulis dengan tj
    Misalnya :   acara    atjara
                        cacat    tjatjat

6. Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
    Misalnya :    rakyat  ra’jat
                         tapak  tapa’




2.4.2. Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)

            Ejaan Republik lazim disebut Ejaan Soewandi karena disesuaikan dengan nama yang memprakarsai penyusunan ejaan tersebut. Soewandi pada masa itu sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Penyusunan ejaan baru ini dimaksudkan untuk menyempurnakan Ejaan Van Ophuysen dan untuk menyederhanakan system ejaan bahasa Indonesia.
            Pemakaian ejaan baru ini diresmikan dengan nama Ejaan Republik berdasarkan ketetapan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomoe 264/Bhg A. tanggal 19 Maret 1947.
            Adapun perbedaan antara Ejaan Republik dengan Ejaan Van Ophuysen antara lain :
           
Ejaan Van Ophyusen
Ejaan Republik
Soemoer (oe)
Sumur (u)
Ma’loemat
Maklumat (k)
Rata-rata
Rata-rata, rata2
Poetera
Putra

            Begitupun, Ejaan Republik masih memiliki beberapa kelemahan seperti huruf-huruf f, v, x, y, z, sj (sy), dan ch (kh) yang lazim digunakan untuk menulis kata-kata asing tidak dibicarakan dalam ejaan tersebut, sehingga tetap menjadi persoalan dalam bahasa Indonesia pada masa itu. Ejaan Republik ini berlaku sampai tahun 1972.

2.4.3 Ejaan Pembaharuan

            Ejaan Pembaharuan atau Ejaan Prijono Katoppo merupakan ejaan yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik gagasan pembaharuan ejaan itu dikemukakan oleh Prof. Dr. Prijono dalam kertas kerjanya yang berjudul Dasar-dasar Ejaan Bahasa Indonesia dengan Huruf Latin, pada saat Kongres Bahasa Indonesia II mulai tanggal 23 Oktober – 2 November 1954 di Medan.
            Sebagai tindak lanjut hasil keputusan kongres tersebut dibentuklah Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri P dan K Nomor 448/S, tanggal 19 Juli 1956 yang diketuai oleh Prof. Prijono. Sebelum Prof. Prijono menyelesaikan tugas penyusunan ejaan tersebut kemudian diangkat menjadi Menteri P dan K, sehingga dia menyerahkan kepemimpinan panitia kepada E. Katoppo. Pada tahun 1957 panitia lanjutan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru. Akan tetapi, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan. Hasil usulan panitia ini menetapkan teori satu lambang menggambarkan satu bunyi, misalnya ; dj diubah menjadi j, tj diubah menjadi c.
            Pengubahan yang lain seperti huruf j misalnya pada kata jang diubah menjadi y (yang), dan penulisan diftong dituliskan berdasarkan pelafalannya, misalnya santai            santay, amboi             amboy, dan kalau            kalaw.

2.4.4 Ejaan Melindo

            Jika ejaan pembaharuan tidak diberlakukan karena alasan teknis seperti mesin cetak, maka Ejaan Melindo gagal diresmikan pemakaiannya karena alasan ketegangan politik antara Indonesia dengan Malaysia (1962).
            Sesuai dengan namanya, Melindo ialah akronim dari Malayu – Indonesia. Ejaan Melindo merupakan ejaan yang disusun atas kerja sama antara pihak Indonesia, yang diwakili oleh Slamet Muljana, dan pihak Persekutuan Tanah Melayu (Malaysia) dipimpin oleh Syed Nasir bin Ismail. Permasalahan yang terdapat dalam Ejaan Melindo pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan konsep Ejaan Pembaharuan yaitu menggunakan system fonemis (satu fonem satu tanda).

2.4.5 Ejaan Baru (LBK)

            Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK), kinimenjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa pada waktu itu sebagai Panitia Penyusunan Ejaan yang berusaha merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru atau Ejaan LBK. Ejaan Baru ini pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh Panitia Ejaan Melindo. Panitia penyusunan ejaan ini diketuai oleh Anton M. Moelindo, berdasarkan Surat Keputusan Menteri P dan K No. 062/67, tanggal 19 September 1967.

            Konsep ejaan yang dihasilkan oleh panitia itu disusun berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain:
1.      Pertimbangan teknis, yaitu pertimbangan yang menghendaki agar perkembangan secara teknis itu disesuaikan dengan keperluan praktis, seperti keadaan percetakan dan mesin tulis.
2.      Perkembangan ilmiah, yaitu pertimbangan yang menghendaki agar perkembangan itu mencerminkan studi yang mendalam mengenai kenyataan bahasa dan masyarakat pemakainya. (Mustakim,1992:11)


Hasil yang menonjol dari Ejaan Baru ini antara lain :
1.      dj diubah menjadi j
perdjaka                        perjaka
djalan                            jalan
2.      tj diubah menjadi c
tjinta                              cinta
pantjing                         pancing
3.      j diubah menjadi y
jang                               yang
4.      sj diubah menjadi sy
sjair                                syair
musjawarah                   musyawarah
5.      nj diubah menjadi ny
punja                             punya
sunji                               sunyi
6.      huruf e taling dan e pepet penulisannya tidak dibedakan.
me’lati                           melati
cop’et                            copet
te’kad                            tekad

Karena menimbulkan bermacam reaksi dari para ahli bahasa dan masyarakat umum tentang perubahan ejaan tersebut, maka Ejaan Baru ini belum dapat dilaksanakan.

2.4.6 Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EyD)

            Konsep-konsep dasar yang ditetapkan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EyD) merupakan kelanjutan dari Ejaan Baru atau Ejaan LBK. Disebut sebagai Ejaan yang Disempurnakan karena memang ejaan itu merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa eaan yang pernah disusun sebelumnya.
            EyD dinyatakan mulai berlaku sejak penggunaannya diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972, dengan Kepres No. 57 Tahun 1972. Selanjutnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 31 Agustus 1976 meresmikan berlakunya pemakaian Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah di seluruh Indonesia. Penyusunan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan itu diketuai oleh Amran Halim berdasarkan Surat Keputusan Menteri P dan K No. 0156/P/1972 pada tanggal 12 Oktober 1972.
            Di samping perubahan huruf dalam ejaan lama menjadi penulisan huruf yang kita kenal sekarang ini dan beberapa ketentuan lainnya, dalam EyD secara umum diatur hal-hal sebagai berikut, yaitu:
1.      Pemakaian huruf, termasuk huruf kapitaldan huruf miring.
2.      Penulisan kata.
3.      Penulisan tanda baca.
4.      Penulisan singkatan dan akronim.
5.      Penulisan angka dan lambang bilangan, dan
6.      Penulisan unsur serapan.

2.5 Pungtuasi (Tanda Baca)

            Penggunaan tanda baca yang benar dalam tulisan atau karangan, baik karangan ilmiah maupun fiksi mutlak dibutuhkan untuk membantu para pembaca memahami karangan atau tulisan tersebut. Pengabaian penggunaan tanda baca dapat mengubah pengertian yang didukung sebuah kalimat. Tanda baca sangat berperan untuk membantu pembaca memahami bahasa tulisan.

2.5.1 Tanda titik (.)

1.      Tanda titik digunakan pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
·         Saya akan menjemputmu nanti sore.
·         Bapak diangkat menjadi menteri pada tanggal 17 Agustus 1998.
2.   Tanda titik (.) digunakan pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan.
      Misalnya:
·         Prof. Ridwan Azhar
·         Dra. Mascahaya, M. Hum.
·         Sdr. Bismar Ritonga
·         dr. Hanafiah Lubis
3.   Tanda titik digunakan pada akhir singkatan nama orang.
       Misalnya:
·         K.H. Zainuddin M.Z.
·         M. U. Ritonga
·         P. Ritonga
·         T.L. Harapan
4.   Tanda titik digunakan pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah                                                     umum. Singkatan yang terdiri dari tiga huruf atau lebih dipakai satu tanda titik.
      Misalnya:
·         dsb (dan sebagainya)
·         hlm (halaman)
·         u.p. (untuk perintah)
5.   Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
      Misalnya:
·         Pukul 21.30
·         Pukul 07.15.10 (pukul tujuh lewat lima belas menit sepuluh detik)
6.   Tanda titik digunakan untuk memisahkan angka ribuan, jutaan dan seterusnya yang tidak menunjukkan jumlah.
      Misalnya:
      Nomor rekening 22.33.445.64.
      Buku tersebut memiliki 2.710 halaman.
7.   Tanda titik digunakan di belakang angka huruf dalam suatu bagan ihtisar atau daftar.
      Misalnya:
·         A.Proposal Pendirian Koperasi
·         1.Latar Belakang
      2. Pendahuluan
                  1.2.1. Jangka Pendek
                  1.2.2. Jangka Panjang
8.   Tanda titik digunakan dalam singkatan yang terdiri dari hurhf awal kata, suku kata, atau gabungan keduanya, yang terdapat di dalam nama pada lembaga-lembaga nasional di dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
      Misalnya:
·         TNI (Tentara Nasional Indonesia)
·         WHO (World Health Organization)
·         PT (Perseroan Terbatas)
9.   Tanda titik tidak digunakan pada judul buku (film), karangan, table dan sebagainya.
      Misalnya:
·         Rapat Pimpinan Redaksi
·         Layar Terkembang
10. Tanda titik tidak digunakan di belakang alamat pengirim dan tanggal surat, atau nama dan alamat penerima surat.
      Misalnya:
·         Medan, 17 Agustus 2007
·         Yth. Sdr. M.U. Ritonga

2.5.2 Tanda Koma (,)

1.      Tanda koma digunakan untuk memisahkan unsur-unsur dalam suatau perincian atau pembilangan.
Misalnya:
-Ibu membeli sayur, beras, dan gula
-Adik mewarnai dengan warna merah, hijau, dan kuning.
2.   Tanda koma digunakan untuk memisahkan kata atau ungkapan penghubung antar dari bagian kalimat lain, seperti jadi, oleh karena itu, dengan demikian dan sebagainya.
      Misalnya:
      -Sungguhpun demikian, aku masih mencintainya.
      -Jadi, kita harus lebih berhati-hati.
3.   Tanda koma digunakan untuk memisahkan ungkapan seruan (kata seru) dengan kata lain dalam suatu kalimat.
      Misalnya:
      -Astaga, saya baru ingat!
      -Jangan marah ya, aku cuma bercanda!
4.   Tanda koma digunakkan untukk memisahkan nama dan alamt, bagian-bagian alamat, tempat dan tanggal serta nama tempat dan wilayah atau Negara yang ditulis berurut ke samping.
      Misalnya:
      -Yth. Dekan Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara, Kompleks Perumahan Dosen, Medan.
      -Susanti, Marlina, Komunikasi Sastra, Medan, Yandira, 1999.
5.   Tanda koma digunakan untuk memisahkan kalimat majemuk setara yang satu dari kalimat majemuk setara berikutnya yang didahului oleh kata, seperti tetapi, dan melainkan.
      Misalnya:
      -Saya sudah lapar, tetapi aku tidak punya uang.
      -Dia bukan pacar saya, melainkan kemankan saya.


6.a.            Tanda koma digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimat.
      Misalnya:
      -Karena sakit, dia tidak pergi.
      -Kalau dia datang, saya akan pergi.
6.b. Sebaliknya, tanda koma tidak digunkan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat bila anak kalimat tersebut mengiringi induk kalimat.
      Misalnya:
      -Dia tidak pergi karena sakit.
-Saya akan pergi kalau dia datang.
7.  Tanda koma digunakan untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
      Misalnya:
      -Katanya, “saya akan dijemput”
      -“Saya akan dijemput”, kata Amir.
8. Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan, keterangan penjelas (aposisi).
Misalnya :
Gusdur, Presiden RI yang ke- 4, kemarin pergi berkunjung ke Amerika.
Semua mahasiswa, baik pria maupun wanita harus mematuhi disiplin kampus.
Di medan, misalnya, jalan-jalan utama sering macet tidak seperti dulu lagi.
9. Tanda koma digunakan di antara nama orang dan gelar akademik yang
     mengikutinya, untuk membedakan dari singkatan nama keluarga atau
     marga.
Misalnya :
M.U. Ritonga, S.S.                       Risna, S.E.
HJ. R. Rambe, S.Sos.                    Burhan, S.T.
Amhar, S.Ag.                                Tukiman, S.P.
Abdul Hana, S.H.                         Lamuddin, S.Pd.
10. Tanda koma digunakan di muka angka persepuluhan dan di anatar rupiah dan sen dalam bilangan.
Misalnya :
15,30 m
Rp 1.500.000,00.
Rp 5.450.240,25.





2.5.3 Tanda titik koma (;)

1. Tanda titik koms dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya :
Hujan makin deras; penulis berteduh di bawah pohon.
2.      Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya :
Ibu menyiram bunga di halaman; ayah mencuci mobil di garasi, dan Aani sedang member akan ayam di halaman belakang.

2.5.4 Tanda titik dua (:)

·         Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya :
Kita membutuhkan barang-barang yang berikut : meja, kursi, lemari, dan satu set komputer.

·         Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya :
Ketua              : Adli Ritonga
Sekretaris        : Sarah
Acara diadakan pada :
Hari                 : Senin
Tempat            : Auditorium USU
Pukul               : 11.30 WIB.

·         Tanda titik dua dipakai dalam teks drama kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya :
Direktur           : “Antarkan saya ke bandara”
Supir                : “Baik, pak”


·         Tanda titik dua dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataanMisalnya :
Saya memerlukan dana, transport, dan pakaian!
·         Tanda titik dua dipakai (:) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci atau (iii) diantara judul dan anak judul suatu karangan.
Misalnya :
(i)                 Gatra, I(1999) 50:6
(ii)               Surah Albaqarah : 24
(iii)             Karanga Untung, Bulan Berkaca :
Sebuah renungan sudah terbit

2.5.5  Tanda hubung (-)

·         Tanda hubung menyambung suku kata dasar atau awalan yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya :
… dengan me-
·         Tanda hubung menyambung unsure-unsur kata ulang
Misalnya :
Murid-murid
Berlari-lari
·         Tanda hubung menyambung huruf kata yang di eja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
Misalnya :
k-e-m-e-r-d-e-k-a-a-n
31-8-2007
·      Tanda hubung dapat dipakai misalnya untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan
Misalnya :
Ber-kolusi dengan pejabat
Tiga-puluh-lima-ribuan
·      Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se dengan kata berikutnya yang di mulai dengan huruf capital; (b) ke dengan angka; (c) angka dengan –an.
Misalnya :                                                                                                                                                  Se-Kabupaten Deli Serdang
Hadiah ke-1
Tahun 60-an
SIM-nya
KTP-nya
·         Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur Bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.

2.5.6 Tanda Pisah (-)

·         Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangun kalimat.
Misalnya:
Krisis ini  ̶  saya merasa pesimis dapat diselesaikan.
 ̶  rakyat akan terus menderita

·         Tanda pisah menegaskan adanya posisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih tegas.
Misalnya :
Krisis yang melanda bangsa ini   ̶  multimedimensi, walaupun pergantian presiden  ̶  telah mengubah kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

·         Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti sampai dengan atau antara dua nama kota yang berarti ‘ke’ , atau ‘sampai’.
Misalnya :
2001  ̶  2010
Tanggal 10  ̶   20 April 2007
Medan  ̶  Penang

2.5.7 Tanda ellipsis (…)
1. Tanda ellipsis menggambarkan kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
bila demikian … ya, kita harus bersabar!
2. Tanda ellipsis menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Masalah-masalah disintegrasi…, akan diteliti lebih lanjut.
2.5.8 Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yng berupa ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat, dan kalimat perintah.

Misalnya:
Alangkah sadisnya perampok itu!
Tolong ambilkan majalah itu!
Reformasi!
2.5.9 tanda Kurung ( () )
1. Tanda kurung mengapit tambahan keterangan.
Misalnya:
PAD (Pendapatan Asli Daerah) sudah ditelap oleh mereka.
2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral dari pokok pembahasan.
Misalnya:
mengenai masalah itu (lihat Bab II) menunjukkan tingkat kerusakan yang tinggi.
3. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan. Angka atau huruf itu dapat juga diikuti oleh kurung tutup saja.
Misalnya:
Kegagalan itu disebabkan oleh factor-faktor :
(1) Lemahnya SDM (Sumber Daya Manusia).
2) Lemahnya disiplin.
2.5.10 Tanda kurung siku ([])
1. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat , atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menjadi isyarat bahwa kesalahan itu memang terdapat di naskah awal.
Misalnya:
Hewan itu ter [r] evolusi yng cepat.
2.  Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
(Bahasa Indonesia baku [lihat Bab II] tidak disinggung lagi).
3. dalam penulisan ilmiah bidang linguistic kurung siku dipakai untuk menunjukkan transkripsi fonetik.
Misalnya:
Bahasa Inggris : climbing → [klami]
Bahsasa Indonesia : mendaki ≈ [mendaki]

2.5.11 Tanda petik (“…”)
1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang barasal dari pembicaraan naskah, atau bahan tertulis lain. Kedua pasang tanda petik itu ditulis sama tinggi disebeah atas garis.
Misalnya:
“Itukan salahnya”, kata Sarah
“Ayo pulang!”, ajak Ramlah
2. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang masih kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Martial Law “hukum rimba”
Kata bagas “rumah” atau “dalam” (bahasa Batak) tergantung ada penggunaan intonasinya.

2.5.12 Tanda ulang (…2) (angka 2 biasa)
Tanda ulang angka 2 dapat dipakai dalam tulisan cepat dan notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar.
Misalnya:
Dasar2
Berjuta2 norang meninggal
Dalam karangan ilmiah ulangan kata harus ditulis selengkapnya tidak diperkenankan memakai angka dua.
Misalnya : murid-murid
Berjuta-juta orang meninggal

2.5.13 Tanda garis miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat
Misalnya : No.07/LK/2002
2.tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan , atau, per,atau nomor alamat .
Misalnya:
putra/putri
harganya Rp.500,00/buah


2.5.14 Tanda penyingkat (apostrof)(‘)
Tanda apostrof menujukan penghilangan bagian kata .
Misalnya :
Dia ‘lah pergi untuk selamnya (‘lah = telah )
saya ‘ kan menemuinya (‘kan =akan)
2.5.15  Huruf miring
1. Huruf miring alam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah , dan surat kabar yang dikutip dalam karangan .
Misalnya :
Buku Inilah Bahasa Baku karangan J.S. Badudu.
Majalah bahasa kita
2. Huruf miring menegaskan atau mengkhususkan huruf , bagian kata , atau kelompok kata.
Misalnya :
Buku Inilah Bahasa Baku karangan J.S. Badudu.
Majalah bahasa kita

2.5.16 Angka dari lambang bilangan

1. Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab                : 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9
Angka Romawi           : I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX,X

2. Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas
Misalnya :
0,6 sentimeter                                      2 jam 30 menit
10 kilogram                                         pukul 13.00









2.6 Penulisan Huruf Besar dan Huruf Miring

2.6.1 Huruf Besar

            Huruf besar atau huruf capital digunakan sesuai dengan aturan arau etentuan seperti berikut ini.

1.      Huruf besar digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya :
                  Produksinya sesuai dengan standar nasional Indonesia.
                  Siapa nama anak yang berbaju merah itu ?
2.      Huruf besar digunakan sebagai huruf pertama nama orang.
Misalnya : Abdullah                            Amran
                  Burhanuddin                     Solahuddin
                  Parlaungan                        Hasan Basri
3.      Huruf besar digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya : Ibu bertanya ,”Kapan kita pergi ke Danau Toba?’
                  Ibu mengingatkan,”Belajar baik-baik Nak!”
4.      Huruf besar digunakan sebagai huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci.
Misalnya : Allah, Islam, Kristen, Alquran, Weda, Injil
                  Kita doakan dia mendapat petunjuk dan perlindungan untuk     
                  hambanya.
5.      Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya : Haji Mulkam, Imam Maliki, Nabi Adam
                  Tengku Sulaiman, Sutan Perkasa Alam, Baginda Laut
6.      Huruf besar digunakan sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang.
Misalnya : Walikota Rahudman Harahap
                        Presiden Susilo Bambang Yudoyono
                  Profesor Hasannudin
Huruf besar tidak digunakan sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang.
Misalnya : Siapakah nama gubernur yang baru terpilih ?
                  Pak Budiman telah dikukuhkan menjadi professor.
                  Dia bercita-cita menjadi menteri.
7.      Huruf besar dipakai sebagai huruf pertama nama suku, bangsa, dan negara.
Misalnya: Indonesia merupakan negara terbesar keempat dunia     
     berdasarkan jumlah penduduknya.
     Batak adalah salah satu suku yang ada di Indonesia.
8.      Huruf besar dipaki sebagi huruf pertama nama tahun, bulan, dan hari.
Misalnya: tahun Masehi
                 tahun Hijiriah
                 November, Januari, Maret
9.      Huruf besar digunakan sebagai huruf pertama nama khas geografi.
Misalnya: Desa Tembung
                 Danau Toba
                 Gunung Sinabung
10.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, nama resmi badan atau lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan.
Misalnya: Dewan Perwakilan Rakyat
                 Majelis Permusyawaratan Rakyat
                 Undang-Undang Dasar 1945
11.  Huruf besar digunakan sebagai huruf pertama semua kata dalam penulisan nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata tugas.
Misalnya: Dia berlangganan surat kabar Analisa
                 Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa
12.  Huruf besar digunakan sebagai huruf pertama kata sapaan (kekerabatan yang diucapkan secara langsung)
Misalnya: Apakah Saudara yang menutup pintu itu?
                 Kapan Bapak berangkat ke Jakarta?
                 Siapa nama Ibu yang sebenarnya?

2.6.2 Huruf Miring

Huruf miring digunakan dalam hal seperti berikut ini.
1.      Huruf miring dalam cetakan digunakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan.
Misalnya: majalah Tempo
                 Surat kabar Waspada
2.      Huruf miring digunakan untuk menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing yang masih asing dalam bahasa Indonesia (belum disesuaikan ejaannya)
Misalnya: Belanda menguasai Indonesia dengan politik devide et impera
Sistem kekerabatan masyarakat Batak terkenal dengan dalihan   na tolu.


BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan

 Penggunaan tanda baca perlu diperhatikan dalam penulisan karya tulis atau karya ilmiah. Masing-masing tanda baca memiliki aturan dan tata letak penggunaanya sehingga harus cermat dalam menggunakan tanda baca dan menempatkan tanda baca pada aturan yang telah di tetapkan.
Penggunaan ejaan yang disempurnakan (EyD) sangat dibutuhkan dalam penulisan karya tulis ilmiah agar sebuah karya tulis ilmiah tersebut dapat tersusun dengan baik dan mudah dipahami. Dari berbagai macam sumber yang telah penulis baca, maka penggunaan tanda baca perlu untuk dipahami dan dipelajari lebih detail agar penggunaan tanda baca pada karya ilmiah yang penulis buat menjadi benar dan mudah dipahami oleh orang-orang yang akan membaca karya tulis ini.

3.2 Saran

 Dari tugas makalah ini, banyak hal yang dapat dipelajari. Kepada pembina Bahasa Indonesia, penulis menyarankan dan berharap agar teori ejaan dan pungtuasi ini lebih digalakkan kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama di kalangan penulis agar tidak ada lagi kesalahan, ketidaktahuan dan ketidakmengertian dalam penulisan karya ilmiah lainnya.

Demikian makalah yang dapat penulis lakukan. Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan di hati atau belum sesuai dengan apa yang Anda harapkan, penulis mohon maaf. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun penulis agar dalam tugas-tugas selanjutnya, penulis dapat menyelesaikannya dengan lebih baik lagi.










Daftar Pustaka
Ritonga, Parlaungan, 2012. Bahasa Indonesia Praktis, Medan:  Bartong Jaya


































1 komentar:

  1. Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

    BalasHapus